JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk melanjutkan proses hukum terkait pencemaran nama baik yang dilakukan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, ke pengadilan.
Hal itu dilakukan lantaran Haris dan Fatia tidak hadir dalam agenda mediasi di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (15/11/2021).
"Iya, biar sekali-sekali belajar lah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut usai menghadiri undangan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Menurut Luhut, dirinya telah memenuhi undangan mediasi yang sudah beberapa kali tertunda.
Namun, Haris Azhar dan Fatia justru tidak hadir dalam mediasi yang jadwalnya ditentukan sendiri oleh kedua terlapor.
Maka dari itu, dia menyebut bahwa tidak perlu ada lagi upaya mediasi yang dilakukan. Sehingga, dia berharap proses hukum kasus pencemaran nama baik tersebut tetap berlanjut hingga persidangan
"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut.
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Tak Hadiri Mediasi, Luhut: Ketemu di Pengadilan Saja
Kalau dia yang salah, ya salah. Kalau saya yang salah, ya saya gitu," jelas Luhut.
Terpisah, Haris Azhar mengungkapkan alasannya tidak hadir dalam mediasi ini.
Lewat keterangan tertulis kepada Kompas TV, Haris mengatakan bahwa dirinya tidak hadir dikarenakan Fatia berhalangan hadir.
“Alasan tidak hadir karena Fatia ada jadwal kegiatan di luar kota. Saya tidak akan hadir kalau Fatia tidak hadir,” kata Haris.
Haris menjelaskan bahwa dalam kasus ini, dia berstatus terlapor bersama Fatia, sehingga kehadiran keduanya dibutuhkan dalam mediasi ini.
“Kan kami terlapornya bersama-sama,” tuturnya.
Baca juga: Haris Azhar Ungkap Alasan Tidak Hadir Mediasi dengan Luhut Pandjaitan
Untuk diketahui, agenda mediasi ini sebelumnya dijadwalkan pada Kamis (21/10/2021).
Saat itu, pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadir di Polda Metro Jaya. Namun, pihak Luhut tidak hadir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.