YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Ditresnarkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta membongkar jaringan pengedar narkoba beserta barang bukti jutaan pil psikotropika berbagai jenis. Untuk menyamarkan sekaligus melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kendaraan roda empat sebagai gudang penyimpanan pil psikotropika.
Lebih dari 1,3 juta pil psikotropika diamankan tim Diresnarkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dari tangan seorang bandar yang memiliki jaringan pengedar lintas provinsi di Pulau Jawa dan Sumatera. Terbongkarnya jaringan ini berawal dari penangkapan sejumlah pengedar di wilayah Yogyakarta. Berbekal keterangan para pengedar, polisi akhirnya menggerebek gudang bandar pil psikotropika di salah satu lokasi di Jakarta.
Untuk menyamarkan sekaligus melancarkan aksinya, bandar bersama seorang pengemudi menyimpan jutaan pil psikotropika dalam kendaraan roda empat yang sengaja diparkir berpindah-pindah lokasi.
"Kalo saya lihat saudara SR, tapi kalo drivernya titiknya berubah-ubah terus ngambil. Modusnya titik pengambilan selalu berubah" ujar AKBP Erma Wijayanti Yusriana, Kasubdit 2 Resnarkoba Polda DIY.
Maraknya peredaran pil psikotropika di Yogyakarta ditengarai menjadi penyebab utama meningkatnya kenakalan jalanan atau geng klitih, yang dilakukan oleh kalangan remaja. Pihak kepolisian mengimbau kepada para orangtua untuk memberi perhatian ekstra kepada anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat pil psikotropika.
#yogyakarta #pilpsikotropika #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.