JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengkritisi pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP-26 di Glasgow, Skotlandia.
Pelapornya adalah Husin Shahab selaku Ketua Cyber Indonesia. Husin mengatakan pihaknya melaporkan Greenpeace Indonesia karena merasa dirugikan atas pernyataan Greenpeace soal data deforestasi di Indonesia.
Menurutnya, data yang disampaikan Greenpeace Indonesia tidak sesuai fakta dan menyesatkan.
Di sisi lain, Leonard Simanjuntak sebagai terlapor angkat bicara terkait laporan tersebut.
Baca Juga: Greenpeace Indonesia Dipolisikan usai Kritisi Pidato Presiden Jokowi
Leo menyesalkan bahwa adanya perbedaan cara pandang dan analisis sehingga apa yang disampaikan oleh Greenpeace sebagai kabar bohong.
Dia menyebut bahwa data yang disampaikannya oleh pihaknya valid. Bahkan Leo menyampaikan data dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK).
Dari data tersebut, pihaknya menganalisis dalam rantang waktu 8 tahun sebelum dan 8 tahun sesudah moratorium terjadi peningkatan deforestasi.
"Sama sekali tidak ada kabar bohong di situ karena kita menyampaikan berdasarkan data dan fakta, bahkan data berasal dari KLHK sendiri," ujar Leo dalam telewicara di program Kompas Petang KompasTV, Minggu (14/11/2021).
"Bahwa kami menyampaikan perspektif, bahwa kita perlu melihat bahwa ada satu titik tahun 2011 yaitu moratorium izin-izin baru sebagai penanda dan kemudian dari situ kami menganalisis bahwa sebelum moratorium 2003-2011 dan sesudahnya, 2011-2019 sebenarnya terjadi peningkatan jumlah deforestasi," ungkapnya.
Secara tegas pun, Leo mengatakan bahwa hal tersebut adalah perbedaan cara pandang dan analisis
"Ini adalah perbedaan cara pandang, perbedaan analisis, bukan kabar bohong. Data-data yang kami gunakan valid," kata Leo.
#Greenpeace #PidatoJokowi #HusinShahab
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.