YERUSALEM, KOMPAS.TV - Organisasi hak asasi manusia Israel, B’Tselem, menuding pemerintah Israel menggunakan kekerasan yang dilakukan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina untuk merampas lebih banyak tanah di Tepi Barat.
Dalam laporan terbarunya, B’Tselem mengatakan, Israel memanfaatkan kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim Yahudi terhadap warga Palestina untuk merampas lebih dari 28.000 dunam (1 dunam = 1.000 meter persegi) lahan pertanian dan padang rumput di Tepi Barat.
Laporan tersebut meneliti lima area di Tepi Barat.
“Serangan-serangan ini tidak dilakukan oleh ‘gerombolan penjahat’ atau ‘oknum’ atau merupakan sekadar ‘letusan kekerasan’ atau ‘insiden tidak biasa.’ Serangan-serangan oleh pemukim terhadap warga Palestina merupakan strategi yang dipakai rezim apartheid Israel, yang bertujuan melanjutkan dan menyelesaikan perampasan lebih banyak tanah warga Palestina,” tulis B’Tselem dalam laporan yang dirilis hari ini, Minggu (14/11/2021).
Baca Juga: Vandalisme Pemukim Israel Rusak Belasan Kendaraan Warga Palestina di Tepi Barat
Kekerasan yang dilakukan pemukim Israel, kata B’Tselem, adalah bentuk kebijakan pemerintah yang diizinkan dan dibantu oleh otoritas resmi negara yang turut berpartisipasi aktif.
Israel, menurut B’Tselem, melegitimasi kekerasan yang dilakukan pemukim terhadap warga Palestina dengan dua cara.
“(Israel) mengizinkan para pemukim tinggal, bertani dan menggembalakan ternaknya di tanah dari mana warga Palestina diusir dengan keras.”
“Di saat yang sama, (Israel) memberi para pemukim kebebasan untuk melakukan kekerasan terhadap warga Palestina. Militer tidak mengonfrontasi para pemukim. Mereka tidak mencegah terjadinya serangan, dan dalam beberapa kasus, tentara justru ikut berpartisipasi (dalam serangan-serangan terhadap warga Palestina).”
Baca Juga: Pemukim Ilegal Yahudi Serang Warga Palestina yang Tengah Memanen Pohon Zaitun
B’Tselem menilai kombinasi antara kekerasan oleh negara dan kekerasan tidak resmi membuat Israel dapat membantah dan menyalahkan kekerasan terhadap pemukim bukan militer, pengadilan, dan Administrasi Sipil, namun di saat yang sama terus melakukan perampasan tanah warga Palestina.
Al Jazeera memperkirakan antara 600.000-750.000 pemukim Israel hidup di 250 lebih permukiman di wilayah Palestina yang berada di bawah pendudukan.
Menurut hukum internasional, permukiman-permukiman tersebut adalah ilegal.
Baca Juga: Israel Akan Bangun Ribuan Rumah Baru untuk Pemukim Yahudi di Tepi Barat
Sumber : B'Tselem/Al Jazeera
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.