JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar operasi Zebra Jaya 2021 selama dua minggu yakni mulai Senin besok, 15 November 2021 hingga 24 November mendatang.
Operasi ini akan melibatkan petugas Satpol PP, TNI, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Jadi 14 hari kami akan melakukan operasi Zebra Jaya tahun 2021, dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas, Satpol PP dan termasuk POM TNI baik AD, AL, AU," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, mengutip Kompas.com, Jumat (12/11/2021).
Berikut ialah sejumlah ruas jalan di Jakarta yang akan menjadi lokasi Operasi Zebra Jaya 2021:
1. Jakarta Selatan
2. Jakarta Timur
3. Jakarta Barat
4. Jakarta Pusat
Baca Juga: Bripka P Diduga Peras Warga di Medan, Kapolda Sumut: Masih Banyak Polisi Baik, Saya Minta Maaf
Sementara itu, ada setidaknya tiga jenis pelanggaran yang akan ditindak selama operasi Jaya 2021:
1. Knalpot bising (tidak standar):
2. Kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukkan (khususnya pelat hitam)
3. Balap liar
Baca Juga: Oknum Polisi Medan Diamuk Warga Terlibat Dugaan Pemerasan, Kapolda Sumut: Terancam Pidana!
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.