BANDUNG, KOMPAS.TV - Mengantisipasi banjir di musim penghujan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah membuat aturan pengetatan mendirikan bangunan di kawasan Bandung Utara yang merupakan daerah perbukitan.
Baca Juga: Viral! Seorang Ibu Korban Banjir Sintang Terpaksa Melahirkan di Atas Sampan Saat Dievakuasi
Ridwan Kamil mengungkapkan banjir yang terjadi karena cuaca ekstrem, juga terjadi di seluruh daerah di wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, aturan mendirikan bangunan di kawasan Bandung Utara yang merupakan perbukitan diperketat dengan mengurangi perizinan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung di Bogor yang Direncanakan Rampung Tahun 2023
Selain itu Ridwan Kamil juga meminta kepada masyarakat agar konsistensi menjaga lingkungan terus dilakukan salah satunya tidak mengalih fungsikan lahan yang berada didataran tinggi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.