JAKARTA, KOMPAS. TV - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada empat pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (12/11/2021) malam. Selain itu, seorang lurah juga ikut dibekuk.
Informasi soal penangkapan ini disampaikan Direskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriadi seperti dilaporkan Kontributor KOMPAS TV Suherdi, Sabtu (13/11/2021).
Dedi menyatakan satu orang lurah yang ditangkap adalah lurah di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: ASN dan Aparat Hukum Main Mata dengan Mafia Tanah, Jaksa Agung Minta Jajarannya Tindak Tegas
"Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak," kata Dedi.
OTT ini dimulai sekitar pukul 18.00 WIB pada Jumat petang. Saat itu, para penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di kantor BPN Kabupaten Lebak.
Dalam OTT, penyidik mengamankan sejumlah berkas di dalam amplop. Penyidik juga memasang garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan Kantor ATR BPN Lebak.
Baca Juga: Lagi, PDIP Desak Menteri Sofyan Djalil Mundur, Dianggap Membangkang Terlibat Mafia Tanah
Bukan hanya itu, polisi juga menyita sejumlah amplop berisi uang tunai.
“Dalam operasi tangkap tangan ini, kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman,” tutur Dedi.
Diketahui empat pegawai BPN yang ditangkap tersebut bekerja pada bidang survei dan pengukuran.
Baca Juga: Dirampas Haknya, Korban Mafia Tanah Indonesia Siap Adu Data Kepemilikan
Hingga saat ini, Polda Banten masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memperjelas kasus tersebut.
"Selanjutnya terhadap 5 oknum OTT di Kantor BPN sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman," jelas Dedi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.