JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2021.
Dilaksanakan mulai Senin, 15 November 2021 pekan depan, kegiatan ini rencananya akan berlangsung hingga tanggal 28 November mendatang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkapkan gelaran Operasi Zebra Jaya ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
"Meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas juga untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat," jelasnya dikutip dari MotorPlus, Sabtu (13/11/2021).
Baca Juga: Viral Polisi Diamuk Massa akibat Minta Uang Pakai Modus Tilang, Ini Kronologinya
Berbagai jenis pelanggaran bakal menjadi sasaran penindakan petugas Kepolisian.
Untuk diketahui sejumlah pelanggaran dalam Operasi Zebra Jaya akan mengeluarkan banyak uang yakni hingga ratusan ribu rupiah.
Ini jenis pelanggaran prioritas yang disasar oleh Kepolisian untuk ditindak:
Baca Juga: Polri Siapkan Antisipasi Bencana Alam Lewat Operasi Aman Nusa II, Apa Itu?
Baca Juga: Catat! Polda Metro Jaya Bakal Gelar Operasi Zebra Jaya Senin Depan, Ini Sasarannya
Merujuk pada Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Nomor 22 Tahun 2009, dendanya tak main-main, ini besaran denda untuk sejumlah pelanggaran Operasi Zebra:
Sumber : MotorPlus
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.