JAKARTA, KOMPAS TV - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan Menkopolhukam Mahfud Md dan Mendagri Tito Karnavian ihwal usulan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei.
Wasekjen PKB Luqman Hakim menyebut, apabila pesta demokrasi lima tahunan itu digelar pada 15 Mei, dirinya menilai akan menimbulkan sejumlah permasalahan. Sebab, pelaksanaan kampanye nanti akan berbarengan dengan bulan Ramadhan.
Baca Juga: Pimpinan Komisi II DPR Desak KPU untuk Segera Putuskan Waktu Pelaksanaan Pemilu 2024
"Di mana dikhawatirkan kampanye pemilu dapat mengganggu umat Islam yang berkewajiban menjalankan ibadah puasa sebulan penuh," ujarnya kepada KOMPAS TV, Jumat (12/11/2021).
Menurut dia, usulan baru tanggal Pemilu 15 Mei yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud Md dan Mendagri Tito Karnavian tidak mempertimbangkan potensi gangguan kampanye terhadap ibadah puasa Ramadhan yang hukumnya wajib dilaksanakan umat Islam.
"Juga tidak mempertimbangkan pentinganya waktu yang cukup bagi masyarakat dan partai politik untuk mempersiapkan calon-calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak November 2024," katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera memutuskan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Sebab, berdasarkan amanat UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang berhak menentukan tanggal pencoblosan adalah KPU.
"Penetapan hari pemungutan suara ini sangat penting disegerakan, karena ia menjadi titik sentral dari penentuan tahapan dan jadwal pemilu," kata dia.
Sebelumnya, KPU sudah mengusulkan Pemilu 2024 diadakan pada 21 Februari dan pilkada serentak 2024 pada 27 November.
Baca Juga: Cegah Politik Identitas, PKB Dukung Pilpres 2024 Munculkan 3 Pasangan Calon
Namun, pemerintah belakangan mengusulkan agar Pemilu 2024 diselenggarakan pada 15 Mei 2024.
Perbedaan usulan hari pemungutan suara Pemilu 2024 itu belum menemukan titik temu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.