JAKARTA, KOMPAS.TV - Panitia Muktamar NU ke-34 sowan ke kediaman Wakil Presiden Maruf Amin di Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (12/11/2021). Dalam kesempatan itu, Wapres berpesan agar Muktamar NU mendatang berlangsung sejuk dan mengedepankan musyawarah.
Maruf sendiri dalam Muktamar NU ke-34 nanti didapuk sebagai Ketua Majelis Tahkim (Dewan Etik). Pertemuan tersebut diikuti Ketua Steering Committee (SC) Prof M Nuh, Sekretaris H Asrorun Niam Sholeh, Ketua Organizing Committee (OC) KH M Imam Aziz, dan Sekretaris OC dr Syahrizal Syarif.
Kiai Maruf, sapaan Wapres Maruf, menekankan agar muktamar harus berjalan dengan sejuk, dinamis, dan mengedepankan musyawarah dalam mengambil keputusan.
“Semua proses persidangan dan pemilihan nanti harus mengedepankan musyawarah. Kedepankan dulu musyawarah sehingga suasananya sejuk,” kata Wapres sebagaimana dikutip dari rilis yang diterima KOMPAS TV, Jumat (12/11).
Baca Juga: Pesan Adik Gus Dur pada Warga NU, Tetap ‘Santai’ Memilih Ketua PBNU di Muktamar
Maruf juga menekankan agar semua pihak menaati aturan-aturan yang sudah pernah diterapkan pada muktamar-muktamar sebelumnya.
Dalam pemilihan Rais Aam, misalnya, ia meminta agar tetap menjalankan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).
Sementara dalam pemilihan Ketua Umum, sesuai aturan, pemilihan dilakukan dengan pemungutan suara oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
“Musyawarah untuk mencapai mufakat. Kalau tidak bisa, baru lakukan pemungutan suara” katanya.
Majelis Tahkim merupakan dewan etik yang terdiri dari para ulama sepuh untuk menjaga pelaksanaan Muktamar dengan menjunjung tinggi aturan-aturan dan akhlakul karimah.
Baca Juga: Muktamar Akhir 2021, Berikut Sederet Nama yang Dijagokan Sebagai Calon Ketum PBNU
Ketua PBNU Imam Aziz menyampaikan bahwa Kiai Maruf sebagai Ketua Majelis Tahkim dalam waktu dekat akan mengundang seluruh anggota Majelis. Hal itu guna memusyawarahkan kode etik bagi semuanya dalam pelaksanaan muktamar nanti.
Adanya Majelis Tahkim ini penting dalam penyelenggaraan muktamar. Sebab, NU bukan organisasi biasa, tetapi organisasinya para ulama. Karenanya, NU menjadi tempat pembelajaran semua pihak, baik di internal NU, maupun masyarakat pada umumnya.
Imam juga menginformasikan bahwa Maruf akan bersedia menghadiri muktamar di Lampung secara fisik, dari pembukaan pada Kamis (23/22/2021) sampai penutupan pada Sabtu (25/12/2021). Hal itu dalam rangka memantau, menunggui, dan menjaga pelaksanaan muktamar.
Adapun anggota Majelis Tahkim Muktamar NU ke-34 ini terdiri dari sepuluh ulama sepuh yakni Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri, Mustasyar PBNU sekaligus Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur KH Anwar Mansur, dan Mustasyar PBNU sekaligus Rais Syuriyah PWNU Nusa Tenggara Barat TGH Turmudzi Badaruddin.
Selain nama-nama di atas, ada juga nama Mustasyar PBNU KH Dimyati Rois, Mustasyar PBNU Habib Lutfi bin Yahya, Rais Syuriyah PBNU KH Nurul Huda Jazuli, Mustasyar PBNU Abuya Muhtadi Dimyathi, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Cholil Bangkalan KH Zubair Muntashor, Rais Syuriyah PBNU KH Ali Akbar Marbun, dan Mustasyar PBNU Prof KH Khotibul Umam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.