KENDARI, KOMPAS. TV - Satuan Reskrim Polres Kendari, menangkap 8 orang pemuda, yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan dua anak dibawah umur, yang terjadi di Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan.
Ke 8 tersangka tergolong masih remaja dan berasal dari Desa Boro-Boro, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
dan seorang diantaranya berstatus Pelajar, dan masih ada 4 pelaku lain yang buron.
selain menangkap tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti, berupa pakaian dan pakaian dalam korban.
kronologi kejadian berawal, ketika salah Seorang Pelaku Inisial A, berkenalan dengan dua korban, melalui media sosial Facebook dan mengajak korban untuk bertemu.
setelah kedua korban bertemu dengan Pelaku A, kemudian pelaku mengajak teman-temannya yang lain, untuk berkenalan dengan kedua korban.
#8 tersangka #pemerkosa anak dibawah umur #ditangkap polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.