JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian meringkus komplotan pencuri besi milik PT Wijaya Karya (Wika) untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang beraksi di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timu
Mereka melakukan aksi pencurian pada pukul 02.00 WIB, 30 Oktober 2021. Kasus ini terbongkar setelah petugas keamanan PT Wika memergoki komplotan pencuri yang meninggalkan barang curian yang sudah diangkut menggunakan mobil pick up.
Kepolisian kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap lima pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka yakni SA, SU, AR, LR dan DY.
Baca Juga: Terbongkar Pencurian Besi Proyek Kereta Cepat, Jumlahnya Hingga 111 Ton
Sementara tujuh tersangka lainnya, yakni GN, FR, G, IB, RM, DR dan HA masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun peran dari masing-masing tersangka yakni, SA, SU, dan LR sebagai pihak yang mengangkut besi proyek hasil curian.
Tersangka DY, pihak yang mempersiapkan kendaraan untuk mengangkut besi curian menggunakan mobil pick up berwarna hitam.
Kemudian tersangka AR berperan merusak pagar area proyek untuk memudahkan pencurian yang dilakukan rekannya dan tujuh pelaku lainnya yang masih diburu kepolisian.
Baca Juga: Ini Modus Pencurian Besi 111 Ton dari Proyek Kereta Cepat yang Rugikan Negara hingga Rp1 Miliar
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan para tersangka menurukan besi yang ada di atas cor-coran.
Setelah berhasil diturunkan besi curian kemudian dimasukkan ke mobil pick up yang sudah menunggu di balik pagar seng yang sudah dijebol.
"Ini kemudian dipergoki oleh sekuriti yang curiga karena ada aktivitas di batas luar pagar," ujar Erwin di Mapolres Jaktim, Rabu (10/11/2021).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.