Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi waktu hingga Rabu (28/3) besok kepada PT Grand Ancol Hotel Ancol, pengelola Hotel Alexis untuk menghentikan usahanya.
Gubernur Anies menyatakan pengelola hotel sudah diberi waktu selama lima hari sejak 22 Maret untuk menghentikan usahanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.