DENPASAR, KOMPAS.TV – Menjelang perayaan Hari Raya Galungan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya menjelaskan, saat ini kasus positif Covid-19 di daerahnya sudah mulai menurun.
Meski demikian, pihaknya terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan secara ketat.
Terlebih, menjelang Hari Raya Galungan seperti saat ini hingga saat perayaan hari raya tersebut akan berlangsung.
Dia memastikan saat perayaan Hari Raya Galungan akan ada acara mebat, yang menyebabkan adanya kumpul-kumpul atau kerumunan.
Baca Juga: Tempat Karaoke di Jakarta Kembali Dibuka dengan Protokol Kesehatan dan Kapasitas 25 Persen
"Pada perayaan Galungan ini, tepatnya menjelang Galungan pasti ada acara mebat pada saat ini. Acara kumpul-kumpul, baik itu tingkat keluarga atau komunitas pasti terjadi,” ucapnya, Senin (8/11/2021), seperti dilansir Tribun Bali.
Ketut Suarjaya mengaku khawatir saat acara semacam itu akan banyak yang abai terhadap protokol kesehatan,
“Ketika kumpul-kumpul ini, saya khawatir banyak yang abai. Bahkan sampai melepas masker," ungkapnya.
Ketika mereka abai prokes, melepas masker, dan tidak menjaga jarak tersebut, dikhawatirkan berpotensi menularkan virus.
Dia tidak ingin perayaan Hari Raya Galungan menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 di periode akhir tahun.
Dia menjelaskan, pihaknya tidak melarang warga melakukan tradisi mebat, namun penerapan protokol kesehatan harus tetap dilakukan.
"Namun demikian, saya tetap berharap masyarakat untuk taat prokes, bisa melepas masker ketika makan. Dan setelah selesai diharapkan tidak berkumpul dan tetap memakai masker," sambungnya.
Dia juga mengimbau agar masyarakat melakukan aktivitas upacara Hari Raya Galungan dengan tidak menimbulkan kerumunan yang berlebihan.
Baca Juga: Pembentukan Satgas Covid-19 Pelajar Untuk Pengetatan Protokol Kesehatan di Sekolah
Sebab, meskipun vaksinasi sudah dilakukan, potensi penularan masih bisa terjadi kepada siapa pun. Khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid.
"Upacara bisa dilakukan namun dalam pelaksanaannya harus tetap menerapkan prokes. Sehingga klaster hari raya tidak terbentuk lagi," tuturnya.
Sumber : Tribun Bali
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.