JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan dari Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk soal dugaan korupsi pengadaan pesawat.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/11/2021).
“Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan dan pengaduan masyarakat, apa yang disampaikan oleh Serikat Karyawan Garuda belum kami terima,” kata Ali Fikri.
Kendati demikian, Ali menyampaikan pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi dukungan Serikat Karyawan Garuda terhadap kerja KPK dalam memberantas korupsi.
“Terkait dukungan serikat karyawan PT Garuda Indonesia terhadap kerja KPK, tentu kami berterima kasih dan mengapresiasi,” ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Serikat Karyawan Garuda Datangi KPK Beri Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat: Biar KPK Serius
“Karena kami menyadari bahwa pemberantasan korupsi oleh KPK, peran serta dan dukungan masyarakat sangat penting.”
Ali lebih lanjut pun berharap kepada masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) untuk mengadukan ke KPK.
“Kami berharap masyarakat yang mengetahui dugaan tipikor silahkan mengadu ke KPK melalui saluran pengaduan masyarakat maupun langsung bagian persuratan,” ujarnya.
“Ini menjadi penting, karena setiap penagangan perkara diawali laporan masyarakat, kemudiaan dilakukan telaah.”
KPK, kata Ali, berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait kasus korupsi apabila itu sesuai dengan kewenangan KPK.
“Apabila menjadi kewenangan KPK, kami pastikan tindak lanjuti sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.