JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyitaan kotak amal milik kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung sudah didukung oleh bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto bahwa penyitaan yang dilakukan kepolisian dapat juga dipertanggungjawabkan di depan pengadilan.
"Densus ketika menyita kotak amal tentunya sudah didukung bukti yang kuat dan harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan," kata Benny seperti diwartakan Antara, Selasa (9/11/2021).
Lebih lanjut, Benny menjelaskan bahwa penyitaan kotak amal yang menjadi sumber dana JI merupakan satu langkah pelumpuhan terhadap organisasi teroris.
Baca Juga: Densus 88 Kembali Bekuk Terduga Teroris Jaringan JI di Bandar Lampung
Menurut mantan Penyidik Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, mematikan sumber dana adalah cara ampuh untuk melumpuhkan organisasi teroris.
Benny juga menerangkan bahwa sumber dana yang berasal dari kotak amal merupakan cermin dari kemampuan Para Wijayanto, pemimpin jaringan teroris JI yang seorang pebisnis.
Kata Benny, dalam hal ini Para Wijayanto terlihat mampu untuk mengelola organisasi sangat profesional. Dari data yang dimiliki kepolisian, pimpinan JI tersebut pernah bekerja sebagai HRD di sebuah perusahaan besar di Jawa Tengah.
Selain itu, disebut juga bahwa Wijayanto pernah membuat senjata di Filipina Selatan.
"Dia (Wijayanto, red.) pernah belajar cara membuat senjata di Filipina Selatan. Saya mempelajari strategi yang dia buat memang sangat bagus dan mengikuti perkembangan yang ada di masyarakat," ungkat Benny.
Menurut Benny, sebelum kepemimpinan Para Wijayanto, organisasi JI dipimpin oleh pimpinan berlatar belakang pendidikan agama sehingga penggalangan dananya sangat terbatas, seperti sumbangan dari infak, sedekah, dan hasil fa'i (perampokan bank dan sebagainya), atau sumbangan dari Al Qaeda.
Para Wijayanto, lanjut Benny, telah menyusun buku inti strategi 'Tamkin' yang isinya termasuk cara membangun jaringan dan menggalang dana. Salah satu cara penggalangan dana adalah melalui kotak amal yang disamarkan sehingga masyarakat tidak tahu siapa dibalik kotak amal tersebut.
"Mereka bahkan punya bisnis legal sebagai sumber dana untuk mengelola organisasi, termasuk memberangkatkan ratusan anggotanya ke Suriah," pungkas Benny.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang yang diduga terlibat jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung pada periode akhir Oktober sampai awal November 2021.
Kepolisian juga menyita 791 dan 500 kotak amal saat menangkap beberapa terduga teroris di Lampung minggu lalu.
Namun, penangkapan dan penyitaan itu dikritik oleh beberapa kelompok masyarakat, di antaranya politisi.
Anggota DPR RI Fadli Zon lewat akun Twitter pribadinya, Sabtu (6/11), mengunggah cuitan, "Densus 88 versus Kotak Amal. Islamofobia akut".
Baca Juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Hari Ini di Lampung Ternyata Montir Bengkel
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.