PEKANBARU, KOMPAS.TV - Tim Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pekanbaru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2P dari Polresta Pekanbaru, bahwa kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Riau dilimpahkan ke Polda Riau.
Dari keterangan tim Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pekanbaru, kondisi korban dugaan pelecehan seksual berinisial l, mahasiswi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau masih belum setabil dan masih dalam pemantauan Psikolog Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Pekanbaru.
Tim Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pekanbaru yang mendampingi kasus yang dialami korban mengatakan pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2P dari Polresta Pekanbaru bahwa kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Riau.
Hari ini pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Riau soal rencana pemanggilan korban.
Baca Juga: Seorang Pemuka Agama di Tangerang Terseret Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.