JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris berinisial P alias PUR (40) di Lampung.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan terduga teroris PUR merupakan anggota Kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Baca Juga: Sebanyak 1.200 Kotak Amal LAZ ABA Diamankan Tim Densus 88
Terduga pelaku, kata Ramadhan, ditangkap oleh Tim Densus 88 di Pulau Nias, Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung pada Senin (8/11/2021) pukul 16.25 WIB.
"Terduga ditangkap sore tadi pukul 16.25 WIB tanpa perlawanan," kata Ramadhan di Jakarta pada Senin (8/11/2021).
Ramadhan mengungkapkan, sehari-hari terduga pelaku PUR diketahui bekerja sebagai montir di salah satu bengkel di Bandar Lampung.
Baca Juga: Densus 88 Anti Teror Kembali Meringkus Terduga Teroris di Lampung, 4 Orang Diamankan
Sebagai anggota Jamaah Islamiyah, Ramadhan menuturkan, terduga PUR merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung.
Selain itu, PUR juga menjabat Ketua Tim Satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
Ramadhan menambahkan, PUR diduga mengetahui terkait aliran dana Jamaah Islamiyah dalam Struktur Korwil Lampung.
"Yang bersangkutan pernah mengikuti kegiatan idad (pelatihan fisik) yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung," ujar Ramadhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.