JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritik sikap Ketua DPR Puan Maharani yang mengabaikan interupsi salah seorang anggota DPR dalam sidang paripurna membahas persetujuan calon Panglima TNI, Senin (8/11/2021) pagi.
Lucius menyebut bahwa sikap Puan justru merugikan karena publik dapat menilai sikap tersebut sebagai otoriter.
"Ini memberikan pertunjukan langsung yang merugikan Puan sendiri. Dengan sikap cueknya, Puan dapat dianggap sulit mendengarkan orang lain dan otoriter," kata Lucius Karus yang dihubungi Kompas.TV, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Puan Tak Gubris Interupsi Saat Rapat Paripurna, PKS Meradang Ingatkan Aturan DPR
Menurut Lucius, aturan tata tertib DPR mengizinkan anggota dewan untuk menyampaikan interupsi pada saat rapat paripurna.
Oleh jarena itu, sebenarnya tidak ada salahnya ketika anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahmi Alaydroes melakukan interupsi dalam sidang paripurna DPR tersebut.
Meski ternyata apa yang ingin disampaikan Fahmi, tidak terkait dengan agenda paripurna yang membahas pencalonan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, namun Lucius menyatakan, interupsi tersebut harus didengar terlebih dahulu.
Sebab, anggota DPR mempunyai hak untuk bersuara di dalam sidang.
"Meski tidak berhubungan dengan agenda sidang, tetapi dia harus didengarkan dulu," paparnya.
Baca Juga: Interupsi Dicuekin Puan, Legislator PKS Sindir: Bagaimana Mau Jadi Capres Kalau Begini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.