JAKARTA, KOMPAS.TV - Surat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI belum diterima Istana.
Pernyataan itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini dalam keterangannya seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (8/11/2021)
“Surat dari DPR juga belum masuk. Kami masih menunggu. Semuanya cukup waktu untuk melakukan upacara serah terima jabatan, sebagaimana tradisi di tubuh TNI,” ujar Faldo.
Kendati demikian, Faldo menyampaikan Istana masih memiliki waktu untuk melantik panglima baru, sebelum Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, pensiun.
“Sebelum akhir bulan, kita sudah punya Panglima TNI baru,” lanjutnya.
Baca Juga: Soal Programnya sebagai Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa: Nanti, Jangan Sampai Saya Geer
Sebelumnya seperti diberitakan, Komisi I DPR telah menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Kemudian, Komisi I DPR juga telah memutuskan menyetujui pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto untuk jabatan Panglima TNI adalah Jenderal Andika Perkasa yang sebelumnya adalah KASAD.
“Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam Rapat Paripurna.
“Memutuskan kedua Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kami ucapkan terima kasih, demikian laporan Komisi I,” tambah Meutya.
Dalam sidang rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian bertanya kepada peserta sidang apakah menyetujui laporan Komisi terkait jabatan Panglima TNI.
Baca Juga: Usai Lepas Jabatan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto Diprediksi Gantikan Moeldoko sebagai KSP
“Terima kasih kami ucapkan. Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi I dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab seluruh peserta Rapat Paripurna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.