JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menyita aset Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, Satgas BLBI kini mengejar obligor atau debitur BLBI lainnya.
Pemerintah tak segan menuntut pidana obligor yang tak punya itikad baik melunasi utang ke Negara.
Pada Jumat (5/11/2021) lalu pemerintah telah menyita aset PT Timor Putra Nasional karena tak juga membayar utang ke Negara.
Dari penaksiran satgas BLBI, aset berupa tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Hutomo Mandala Putra yang merupakan putra bungsu Presiden ke 2 Republik Indonesia yaitu Soeharto mencapai 600 miliar rupiah.
Pada Senin (8/11/2021) pagi, Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD yang juga Menko Polhukam, memerintahkan satgas BLBI menyurati BUMN yang bekerjasama dengan obligor yang belum melunasi utang ke Negara.
Mahfud MD mengancam pemerintah tak segan menuntut pidana obligor yang terus mengelak melunasi utang ke Negara.
Baca Juga: Sindikat Peredaran Narkoba Antar Provinsi di Kalimantan Terungkap, Dikendalikan Narapidana di Lapas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.