JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani tak mengizinkan anggota DPR untuk mengajukan interupsi saat Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Diketahui, hari ini DPR menggelar agenda Rapat Paripurna pengambilan keputusan persetujuan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
Baca Juga: DPR Menyetujui Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI
Saat pengesahan dan akan menutup Rapat Paripurna tersebut, ada salah satu anggota legislatif meminta interupsi tapi tak diizinkan berbicara oleh politikus PDIP tersebut.
"Saya minta waktu pimpinan, interupsi," kata salah satu anggota dewan peserta rapat paripurna.
"Pimpinan, saya minta waktu. Mohon maaf saya minta waktu. Pimpinan, saya A 432, pimpinan," lanjut anggota dewan tersebut.
Permintaan interupsi tersebut terus diacuhkan oleh Puan Maharani. Mantan Menko PMK itu memilih untuk menutup agenda sidang Paripurna.
Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Ingatkan TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis
"Kami perkenankan, kami menutup Rapat Paripurna dengan mengucapkan Al-hamdu lillahi rabbil 'alamin, Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, salam kebajikak," kata Puan sembari mengetuk palu sebanyak tiga kali.
DPR sendiri telah menyetujui Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.