JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar terbaru kasus Rachel Vennya yang kabur dari kewajiban karantina dikabarkan akan terus berlanjut. Sang selebgram akan dipanggil sebagai tersangka hari ini, Senin (8/11/2021).
Selain Rachel Vennya, tersangka lainnya seperti Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa dan seorang petugas bandara Soetta juga akan diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Hari Senin kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus diberitakan Kompas TV, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Kondisi Terbaru Gala Sky, Anak Vanessa dan Bibi Pasca Operasi Mata
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Rachel dan ketiga orang lainnya dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka pelanggaran kekarantinaan.
Yusri mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melengkapi berkas pemeriksan dan melakukan gelar perkara.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Rachel Vennya sempat minta maaf di Instagramnya dan berjanji akan mematuhi proses hukum.
Baca Juga: Dua Anggota TNI AU yang Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina Diperiksa Polisi Militer
"Aku sekali lagi ingin meminta maaf dan siap untuk menjalani proses hukum," tulis Rachel di Instagram @rachelvennya.
Kendati menjadi tersangka, Rachel Vennya dan tiga orang lainnya tidak ditahan. Penyidik beralasan hal itu karena ancaman hukuman hanya satu tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.