JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan turut memberikan tanggapannya terkait penunjukan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, Jenderal Andika Perkasa memang layak menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Diduga Terlibat Pelanggaran HAM, Kontras Kritik Penunjukan Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI
Zulhas mengaku kenal baik dengan Jenderal Andika Perkasa. Namun, sayangnya jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tak berlangsung lama, yakni hanya satu tahun.
Sebab, pada Desember 2022 mendatang, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun sebagai prajurit TNI.
"Wah saya kenal baik, pokoknya Panglima paling top ini sudah. Ya itu sayangnya (cuman satu tahun menjabat)," kata Zulhas di Blora, Jawa Tengah, Sabtu (6/11/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI tersebut juga mengakui kemampuan Jenderal Andika Perkasa dengan segala prestasi yang telah ditorehkannya sejauh ini.
Baca Juga: Moeldoko Beberkan Tradisi Pergantian Panglima TNI: Darat, Laut, Darat, Udara, Nanti Darat Lagi
"Saya kenal lama, paham betul kemampuannya. Saya kira ini panglima top banget. Selamat Pak Andika," ucap Zulhas memuji.
Sementara mengenai kepemilikan harta kekayaan menantu Hendrpriyono itu yang nilainya mencapai Rp179,9 miliar, Zulhas tidak begitu mempersoalkannya.
"Ya enggak apa-apa yang penting sah. Masa orang enggak boleh kaya, ya boleh asal sah," ujar Zulhas.
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun dalam waktu dekat.
Baca Juga: Akankah Usia Pensiun Panglima TNI Diperpanjang Demi Pemilu 2024? - ROSI
Komisi I DPR telah memberikan persetujuan atas pencalonan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Persetujuan diberikan dalam rapat internal Komisi I DPR yang digelar setelah uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika, Sabtu (6/11) kemarin.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.