JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto, menyatakan, Jakpro sebagai pihak penyelenggara Formula E siap bersikap kooperatif dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi pada ajang Formula E di Jakarta.
Widi mengatakan, Jakpro menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan kepada KPK, termasuk proses permintaan keterangan yang baru-baru ini dilakukan.
"Kita siap kooperatif dan menjalani berbagai ketentuan hukum yang berlaku Saat ini masih berproses semua dikembalikan prosesnya ke KPK," kata Widi mengutip Kompas.com, Minggu (7/11/2021).
Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro Gunung Kartiko mengatakan bahwa Jakpro sudah membuktikan sikap kooperatif terhadap pemeriksaan penyelenggara ajang Formula E.
Baca Juga: Hormati Pemeriksaan KPK, Wagub DKI Berharap Formula E Bisa Diselenggarakan Sesuai Rencana, Juni 2022
Sikap kooperatif tersebut ditunjukkan melalui pengerjaan seluruh rekomendasi yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilaksanakan dengan baik.
"Jika terdapat permintaan bantuan dari pihak lain sesuai dengn kewenangannya, kami tentu sangat terbuka untuk membantu," kata Gunung.
Diketahui, KPK kini telah memulai pengusutan mengenai dugaan kasus korupsi Formula E di DKI Jakarta.
“Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh Tim Penyelidik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11).
Ali Fikri mengatakan, pemanggilan sejumlah pihak dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan yang diterima KPK dari masyarakat.
Baca Juga: KPK Mintai Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E
Namun, ia masih enggan menyampaikan terkait dengan siapa saja yang dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Formula E.
Pihaknya, lanjut Ali Fikri, masih belum bisa menyampaikan informasi lebih detail terkait dengan laporan tersebut lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.