JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI pada Sabtu (06/11) siang usai uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPR menyepakati nama Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, kendati masa jabatan Jenderal Andika Perkasa kurang lebih hanya setahun, namun ia yakin Jenderal Andika akan mampu bekerja maksimal.
Jenderal Andika Perkasa, lahir di Bandung, 21 Desember 1964.
Jendral Andika merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1987.
Selain Akademi Militer, Jenderal Andika antara lain pernah mengenyam pendidikan militer di Norwich University, Amerika Serikat, dan menempuh pendidikan jurusan kebijakan dan administrasi publik, di George Washington University.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat.
Jenderal Andika juga pernah menjabat sebagai panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Pangkostrad, pada tahun 2018.
Lalu Pangdam XII, Tanjungpura pada tahun 2016.
Komandan Paspampres pada 2014 dan kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat pada tahun 2013.
Usai lulus uji fit and proper test di Komisi I, diperkirakan Senin depan, 8 November 2021, nama jenderal TNI Andika Perkasa akan disahkan melalui Rapat Paripurna DPR, untuk selanjutnya diserahkan kepada Presiden dan segera dilantik menjadi Panglima TNI yang baru.
Munculnya nama Andika Perkasa sebagai calon tunggal TNI dikritisi oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid.
Usman Hamid menyatakan, Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan ulang keputusan nama Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid menyatakan, 14 LSM menolak usulan nama calon Panglima TNI baru oleh Presiden.
Menurut Usman Hamid, Presiden harusnya mengajukan nama KSAL, Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.