JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat membatasi kecepatan kendaraan ketika melintasi daerah pemukiman dan pariwisata. Budi menyebut kecepatan maksimal kendaraan sebaiknya hanya 30 km/jam.
Hal tersebut disampaikan Menhub saat hadir dalam kegiatan Puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PKNJ), yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di kawasan wisata Borobudur, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (6/11).
“Jadi ingat, berkendara di daerah pemukiman dan di kawasan wisata itu tidak boleh lebih dari 30 km/jam untuk menjaga keselamatan bersama. Ini juga berlaku pada kota di mana ada kombinasi dari pengunaan mobil, pejalan kaki, dan sepeda motor," kata Budi Karya.
Baca Juga: Revitalisasi JPO, Dinas Perhubungan DKI Terapkan Rakayasa Lalu Lintas Transjakarta Mulai 10 Juni
PKNJ merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala oleh Kemenhub dalam rangka menindaklanjuti resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang upaya peningkatan keselamatan jalan secara global. Pada tahun ini mengusung tema kampanye global melalui hashtag #Love30, dan telah diadopasi di Indonesia dengan menerapkan kampanye melalui hashtag #JagaLaju30.
Menhub mengatakan, kampanye keselamatan jaga laju kendaraan maksimal 30 km/jam bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berada di kawasan pemukiman ataupun wisata.
“Juga untuk menjadikan suatu kawasan yang layak huni, khususnya bagi pengguna jalan seperti: pejalan kaki, pesepeda, maupun penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitasnya, baik untuk bekerja maupun berwisata,” ucap Budi Karya.
Baca Juga: Kemenhub Akui Bandara Halim Perdanakusuma Bakal Ditutup
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, pada kegiatan Puncak PNKJ di kawasan wisata Borobudur ini juga diselenggarakan penyampaian komitmen “Koalisi Teman Sejati (Selamat di jalan dan hati-hati)”, sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pengguna jalan dan pemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.
“Kegiatan ini menjadi momentum kita saling mengingatkan dan peduli untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” ungkap Budi Setiyadi.
Dalam acara itu , Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat memberikan subsidi kepada angkutan Volkswagen (VW) Club yang menjadi angkutan wisata di sekitar kawasan Bodobudur melalui skema Buy The Service (BTS).
Subsidi ini merupakan bagian dari program dukungan angkutan orang kawasan tertentu di kawasan wisata Borobudur. Selain untuk semakin menarik minat kunjungan wisatawan, program ini juga bertujuan untuk memberikan mata pencaharian bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga: Menhub: Indonesia Jajaki Pelayaran Langsung ke Brunei
"Kami berkolaborasi dengan VW Club di kawasan Candi Borobudur, untuk memberikan kesempatan anak-anak muda, yang tadinya belum bekerja, mendapatkan suatu kesempatan bekerja. Yang tadinya hanya sekedar hobi, menjadi kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pendapatan,” tutur Menhub.
Sementara itu, Budi Setiyadi mengungkapkan selain di Borobudur, subsidi serupa juga akan diberikan di sejumlah kawasan wisata lainnya.
"Subsidi ini berlaku 1 tahun, yaitu berupa subsidi tarif. Katakan tarifnya sekarang Rp10 ribu, sementara kemampuan masyarakat Rp5 ribu. Nanti Rp5 ribu itu yang kami subsidi,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.