KARAWANG, KOMPAS.TV – Kasus pembunuhan bos rumah makan di Karawang akhirnya terungkap.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan 6 pelaku dan 2 lainnya masih DPO.
“Pada 3 November tim polres Karawang menangkap pelaku AM alias Otong Eksekutor. Setelah kami menangkap otong terungkap otak dari pada kasus ini yaitu istri korban inisial NW.”ujar AKBP Aldi Subartono.
Setelah istri korban ditangkap baru berkembang ke tersangka lain.
Baca Juga: Update dari Polisi Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
”Kami berhasil menangkap 6 pelaku, pada hari itu juga dan jam berbeda dan tempat berbeda, ada yang di kontrakan dan di rumahnya. Dari hasil penyidikan para pelaku sudah merencanakan dari bulan September. Ini pembunuhan berencana.”jelas AKBP Aldi Subartono.
Lebih lanjut AKBP Aldi Subartono menerangkan bahwa sang istri begitu tega membayar orang untuk membunuh suaminya karena sakit hati.
“Motifnya istri korban sakit hati dan dendam pada perilaku krban, dari keenam ini sudah kami tangkap dari hasil pemeriksaan mereka dapat bayaran bervariasi.”ujar AKBP Aldi Subartono.
Video Editor: Faqih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.