JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi I DPR menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Rencananya, nama Andika Perkasa bakal dibahas untuk mendapatkan pertsetujuan seluruh anggota DPR di Rapat Paripurna, Senin pekan depan.
Persetujuan ini disampaikan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai digelarnya uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test kepada Jenderal Andika Perkasa.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Tidak Ingin Orang Berharap Terlalu Tinggi, Karena Alasan Ini
"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI," kata Meutya di Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Dia menyatakan selanjutnya proses di DPR adalah membawa nama Andika Perkasa ke rapat paripurna DPR terdekat untuk mendapatkan persetujuan seluruh anggota DPR.
Baca Juga: Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Sampaikan 8 poin Fokus TNI
"Rencananya insya Allah, dengar-dengarnya memang akan dilaksanakan hari Senin," papar Meutya.
Selain itu, DPR juga menyetujui pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah menjabat sebagai Panglima TNI.
"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan memberikan apresiasi atas dedikasinya," tutur Meutya soal kesimpulan rapat.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Harap Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Humanis Terhadap Papua
Usai mendapat persetujuan Komisi I DPR, Jenderal Andika Perkasa tak banyak berkomentar. Lulusan Akabri 1987 itu hanya mengucapkan terima kasih kepada para anggota Komisi I DPR yang telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
"Saya mengucapkan terima kasih dengan bapak-bapak semua. Terima kasih bu," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.