JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait kemungkinan wilayah ganjil genap di ibu kota diperluas dari 13 titik menjadi 25 titik.
Riza mengatakan pihaknya tengah melakukan kajian secara bertahap terkait rencana pemberlakuan ganjil genap di 25 ruas jalan tersebut.
"Nanti akan ditingkatkan menjadi 25 ruas jalan, tetapi sementara kita akan lakukan kajian secara bertahap," kata Riza seperti yang dikutip dari ANTARA, Jumat (3/11/2021).
Dia mengatakan, pemberlakuan sistem pelat nomor polisi kendaraan ganjil-genap pada 25 ruas jalan ini juga masih dipelajari oleh Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, menurutnya, masyarakat juga perlu waktu untuk lebih siap agar ruas jalan yang diterapkan ganjil genap tidak memperparah kemacetan di daerah lainnya.
"Perlu waktu, perlu tahapan, supaya masyarakat juga lebih siap," ungkap Riza menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, rencana perluasan wilayah ganjil genap di Jakarta ini sebelumnya telah diungkapkan oleh Kasubditgakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Polisi Buka Opsi Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 25 Ruas Jalan Seperti Sebelum Pandemi
Dia menuturkan pihaknya membuka kemungkinan untuk memperluas wilayah ganjil genap di DKI Jakarta menjadi 25 titik atau kembali normal sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019.
“Memang sesuai dengan Pergub, yang kita lakukan ganjil genap itu (seharusnya) adalah 25 ruas,” kata Argo dalam webinar yang diselenggarakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Kamis (4/11).
“Sehingga, mungkin ke depan kita melihat bagaimana nanti kemacetan atau indeks kepadatan yang ada, kita bisa juga kembalikan menjadi 25 ruas,” lanjutnya.
Dia menyebut, kebijakan tersebut akan diterapkan jika indeks kemacetan meningkat sampai 40 persen.
“Mungkin Senin (depan) kita lihat, selama minggu ini kalau kita lihat indeks mobilitas itu meningkat pesat, mungkin minggu depan kita bisa melakukan normalisasi kembali,” jelas Argo.
Dia menambahkan, nantinya ada beberapa kondisi yang akan menjadi pertimbangan perluasan ganjil genap di Ibu kota.
Baca Juga: Ganjil Genap di Tempat Wisata Tetap Berlaku Selama PPKM Level 1 di Jakarta
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.