LAMPUNG, KOMPAS.TV - Densus Antiteror Polri kembali menggeledah kantor Lembaga Amil Zakat Abdurahman Bin Auf yang berada di Kabupaten Pringsewu Lampung.
Sebelumnya polisi juga sudah menangkap tiga terduga teroris yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung dan Sita Ratusan Kotak Amal Diduga buat Danai Terorisme
Dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor LAZ ABA, polisi kembali menyita ratusan kotak amal yang digunakan lembaga zakat ini untuk mengumpulkan dana terorisme.
Tak hanya kotak amal, polisi juga menyita sejumlah proposal untuk penggalangan dana yang disebarkan oleh lembaga zakat ini.
Kemarin (03/11), polisi juga telah menyita 780 kotak amal dari salah Satu Laz Aba, polisi menyebut ada ribuan kotak aman yang disebar lembaga ini di wilayah Lampung.
Setelah dilakukan penggeledahan di dua kantor Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman Bin Auf, polisi menyebut bahwa lembaga ini memiliki banyak aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di 9 kabupaten kota di Lampung.
Aset-aset ini diduga dikumpulkan oleh Lembaga Zakat ABA melalui kotak kotak amal yang disebar di wilayah lampung.
Detasemen khusus 88 antiteror Polri menyatakan, Lembaga Amil BM ABA di Lampung yang dikelola oleh Jamaah Islamiyah bisa mendapatkan dana hingga Rp70 juta setiap bulan.
Penggalangan dana ini dilakukan melalui kotak amal, dengan menyebar lebih dari 2000 kotak amal.
Sementara Kementerian Agama telah mencabut izin LAZ ABA sejak Januari 2021, karena lembaga amil zakat ini menyalahi aturan konstitusi.
Kemenag menyebut telah mengetahui jika lembaga amil zakat ini digunakan untuk mendanai aksi terorisme di Indonesia dan para teroris yang diburu polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.