JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dituduh terlibat dalam bisnis PCR.
Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) hari ini, Kamis (4/11/2021).
Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal mengatakan laporan ini dibuat sebagai data awal dari tindak lanjut pemberitaan media terkait dugaan adanya keterlibatan dua pejabat negara itu dalam bisnis PCR.
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal," ujar Alif seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis.
Dalam laporannya, Alif meminta KPK mendalami lebih jauh kasus dugaan tersebut karena dinilai Luhut dan Erick memanfaatkan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis PCR.
“Panggil saja Luhut dan Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," kata Alif.
Baca juga: Hasil Investigasi: Sejumlah Perusahaan Penyedia Layanan PCR Berafiliasi dengan Pejabat
"Nanti bukti-bukti itu, pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami," ucap dia.
Prima berharap, KPK dapat mempelajari kliping majalah yang dibawa dalam laporannya dan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami minta KPK untuk mengklarifikasi berita beredar sesuai aturan pengadaan barang dan jasa," kata Alif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.