Kompas TV advertorial

Pemerintah Mulai Perketat Aturan Perjalanan Jelang Natal dan Tahun Baru

Kompas.tv - 4 November 2021, 14:48 WIB
pemerintah-mulai-perketat-aturan-perjalanan-jelang-natal-dan-tahun-baru
Dialog Media Center KPCPEN, Rabu (3/11/2021). (Sumber: Dok. KPCPEN)
Penulis : Elva Rini

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melakukan penyesuaian aturan perjalanan guna menekan penularan Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati dalam Dialog Media Center KPCPEN, Rabu (3/11/2021), menjelaskan aspek mobilitas memiliki peran yang besar terhadap kasus Covid-19.

Menurut Adita, saat ini Pemerintah tengah menyusun kebijakan pengaturan mobilitas sesuai dengan perkembangan situasi pandemi melalui koordinasi dan kolaborasi bersama kementerian dan lembaga terkait.

Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan berbagai parameter dan melakukan evaluasi terhadap penerapan kebijakan setiap minggu.

“Tujuan utamanya, agar kasus Covid-19 tetap terkendali atau bahkan lebih baik dari sekarang,” kata Adita.

Adita menjelaskan, libur natal dan tahun baru identik dengan peningkatan mobilitas di sektor pariwisata dan kegiatan sosial keagamaan. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus seperti tahun lalu, pemerintah mengambil langkah berupa pembatasan mobilitas secara bersyarat.

“Meski sekarang suasananya berbeda, seperti vaksinasi sudah meluas, prokes sangat dipahami, dan kasus sudah melandai, tapi kewaspadaan harus tetap ditingkatkan,” ujarnya.

Baca Juga: IDI: Kesadaran dan Deteksi Diri Penting dalam Fase Relaksasi Pandemi

Agar regulasi dapat memberikan dampak optimal, diperlukan kerja sama yang baik dari pemerintah selaku pembuat kebijakan, pihak swasta yang menyediakan layanan transportasi, serta masyarakat sebagai pelaku perjalanan.

Menurut Adita, penanganan pandemi di akhir 2022 dapat menjadi pijakan baik untuk pandemi tahun depan. Kuncinya, mobilitas saat libur natal dan tahun baru harus dapat dikendalikan. 

Adita juga menjelaskan regulasi perjalanan udara cenderung mendapatkan perhatian masyarakat. Indonesia merupakan negara kepulauan maka akses konektivitas udara sangat dibutuhkan.

Namun, penerapan protokol kesehatan pada transportasi darat dan laut juga harus diperketat karena tak sedikit yang menggunakan moda transportasi ini. 

“Keselamatan dan keamanan masyarakat selalu jadi yang paling utama meski sebelum pandemi terjadi. Dalam pandemi, lebih penting lagi karena harus menjaga juga aspek kesehatan,” ujar Adita.

Adita menegaskan bahwa pengendalian pandemi membutuhkan kerja bersama dan semua pihak diharapkan memahami peran masing-masing. 

Pemerintah sebagai regulator membuat kebijakan sebagai langkah preventif. Sedangkan, masyarakat diharapkan dapat menyadari bahwa regulasi tersebut ditetapkan untuk kepentingan bersama.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting menegaskan penetapan kebijakan sebagai hasil kerja sama lintas lembaga dan kementerian terkait dalam menjaga mobilitas.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x