PASURUAN, KOMPAS.TV - 2 anak baru gede di Kabupaten Pasuruan Jawa Timur tega menghabisi nyawa pemilik warung kopi. Pembunuhan dilakukan gara-gara keduanya kepergok mencuri rokok di warung milik korban.
Kedua ABG itu masih berstatus pelajar SMA. Keduanya berinisial F-R, usia 18 tahun dan M-E-D, usia 16 tahun, warga Kecamatan Kejayan, Pasuruan Jawa Timur. Karena masih di bawah umur, tersangka M-E-D tidak dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Pasuruan, pada Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Pemuda Tewas di Parit Sawah, Diduga Korban Pembunuhan
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto mengatakan bahwa keduanya ditangkap setelah menjadi buronan polisi dalam kasus pembunuhan dengan korban Muhammad Ghufron, seorang pemilik warung kopi.
Kepada penyidik, F-R mengaku nekad menghabisi nyawa Gufron, karena sakit hati dipukul oleh korban. Pemukulan terjadi saat korban memergoki pelaku mencuri rokok di warungnya.
Tersangka F-R, yang tidak terima dipukul lantas kembali ke warung kopi bersama pelaku M-E-D. Kemudian ia membacok punggung korban sebanyak tiga kali menggunakan golok. Tersangka juga menghantam wajah korban dengan botol bekas minuman.
Baca Juga: Penemuan Mayat dengan Tangan Terputus, Diduga Korban Pembunuhan
“Dari hasil autopsi, diketahui korban tewas karena putusnya pembuluh darah bagian punggung. Kedua tersangka pun dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun hingga seumur hidup,” terang AKP Adhi Putranto.
Sebelumnya, Mohamad Ghufron ditemukan tewas bersimbah darah di depan warung kopi miliknya di jalan raya Desa Sladi Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, pada 24 Oktober lalu. Korban tewas dengan posisi tubuh telungkup dan luka di kepala bagian belakang.
#Pencurian #Pembunuhan #Remaja #WarungKopi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.