KOMPAS.TV - Partai Gerindra menghormati keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggatikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR Ahmad Muzani menyebut, jika keputusan Jokowi menunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI adalah hak prerogatif presiden.
Gerindra akan mendukung keputusan presiden saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada jenderal andika perkasa sebagai calon panglima TNI nantinya.
Baca Juga: Soal Calon Panglima TNI, Gerindra: Menghormati Apa yang Menjadi Hak Prerogatif Presiden
Muzani menyebut, penunjukan calon panglima TNI dari angkatan darat sepenuhnya menjadi kewenangan presiden dengan sejumlah pertimbangan.
Setelah Presiden Joko Widodo memilih jenderal andika perkasa sebagai calon Panglima TNI kini bursa calon Kepala Staf Angkatan Darat juga menjadi menarik.
Calon Kepala Staf Angkatan Darat biasanya perwira aktif TNI Angkatan Darat yang memiliki pangkat jenderal bintang tiga atau letjen.
Saat ini setidaknya ada 17 orang jenderal bintang tiga yang aktif di TNI Angkatan Darat dan bertugas di mabes TNI ataupun TNI AD.
Pengamat yang juga direktur Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib menyarankan, jika sosok yang menggantikan andika perkasa sebagai KSAD adalah jenderal bintang tiga angkatan 1986 hingga 1987.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.