JAKARTA, KOMPAS.TV - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah selesai menggelar sidang untuk membahas kasus pengaturan skor atau match fixing yang melibatkan Perserang, Serang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pengaturan skor kembali mencuat setelah manajer Perserang, Babay Karnawi memecat pelatih dan lima pemain.
Pelatih dan pemain yang dipecat tersebut diduga terlibat pengaturan skor saat Perserang menghadapi RANS Cilegon FC, Persekat Tegal, dan Badak Lampung FC di Liga 2.
Usai melakukan pemecatan tersebut, Perserang kemudian melaporkan kasus ini kepada PSSI dan PT LIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komdis PSSI menggelar sidang pada 1-3 November 2021 yang diikuti dua anggota Komdis, yaitu Khairul Anwar, Aji Ridwan Mas, wakil ketua Eko Hendro Prasetyo, dan dipimpin Ketua Komdis Irjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing.
"Manajemen Perserang telah mengirimkan surat kepada PSSI pada 28 Oktober 2021. Mereka melaporkan kronologi dugaan match fixing oleh pihak luar kepada pemain Perserang. Komdis kemudian meminta keterangan dari pelapor dan terlapor," kata Ketua Komdis, Erwin TPL Tobing dikutip dari laman resmi PSSI.
"Setelah menjalani sidang selama tiga hari, Komdis sudah memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor. Hukuman ini sesuai dengan Kode Disiplin PSSI," tambah Erwin.
Baca Juga: Kantongi Bukti Pengaturan Skor Perserang, PSSI: Sanksi Maksimal Seumur Hidup
Meski sudah mendapatkan hukuman dari PSSI melalui Komdis, kasus ini belum sepenuhnya selesai karena PSSI akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menyelidiki dugaan lebih lanjut adanya pihak luar yang ikut bermain dalam kasus ini.
Baca Juga: PT LIB Usut Dugaan Kasus Pengaturan Skor Perserang, Siap Lapor Polisi jika Terbukti
Sumber : Kompas TV/PSSI
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.