Di Makassar, Sulawesi Selatan, polisi menggeledah kantor Abu Tours dalam kasus dugaan penipuan terhadap lebih dari 86 ribu calon anggota jemaah umrah.
Penggeledahan dilakukan di dua kantor Abu Tours, Jalan Kakak Tua dan Jalan Baji Gau, Makassar.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel terlihat masuk ke dalam kantor Abu Tours dan memeriksa komputer, proyektor, dan STNK mobil operasional kantor abu tours.
Sejumlah calon anggota jemaah juga terlihat berada dalam kantor, saat pengeledahan berlangsung. Total kerugian dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,8 Miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.