KLATEN, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah menjadi korban pembunuhan.
Pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh saudara ipar korban.
Warga Dukuh Panggangwelut, Desa Taji, Juwiring, Klaten dibuat gempar lantaran salah seorang warga bernama Hani Dwi Susanti (28 tahun) meninggal dunia setelah minum air putih dari dalam kulkas.
Kemudian suami korban, Sigit Nugroho (39 tahun) ikut mencicipi minuman tersebut ternyata mulutnya panas dan rasanya getir.
Dirinya lalu berobat ke rumah sakit.
Nyawa Sigit tertolong, namun nyawa istrinya tidak tertolong.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (1/11/2021) jam 10.00 WIB.
Karena ada kejanggalan, akhirnya korban Sigit lapor ke Polsek Juwiring pada Senin (1/11/2021) sore jam 17.00 WIB.
Setelah dilakukan otopsi, korban Hani dinyatakan meninggal karena keracunan.
Dari hasil keterangan korban Sigit yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku mengarah kepada SA(43 tahun) yang masih kakak ipar korban Sigit.
Rumahnya dekat dengan rumah korban.
Korban diotopsi di RS Bhayangkara Yogyakarta, selesai pada Selasa (2/11/2021) dini hari dan langsung dimakamkan.
KBO Reskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto menjelaskan terduga pelaku SA saat kejadian tidak ada di rumah.
Polisi melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap di Eromoko Wonogiri di rumah salah seorang temannya.
Untuk motif dan barang bukti lain yang digunakan terduga pelaku untuk menghabisi korban masih dalam pendalaman kasus.
Dalam waktu dekat akan dirilis di depan media.
Korban berharap pelaku dihukum mati karena nyawa harus dibalas dengan nyawa.
Korban Hani meninggalkan 3 orang anak yang masih kecil-kecil.
Usia anak pertama 7 tahun dan bayi yang paling kecil umur 22 hari.
Baca Juga: SBY Idap Kanker Prostat, Begini Penjelasan Dokter Spesialis Urologi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.