JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi dan bersyukur atas turunnya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level 1.
Anies mengapresasi kinerja semua pihak yang telah berkolaborasi bersama menangani pandemi.
Ia mengatakan, pencapaian ini merupakan kerja kolosal bersama, khususnya tim tracer dan vaksinasi Covid-19 di Jakarta.
"Alhamdulillah, ini patut kita syukuri. Dan ini tidak lepas dari kerja kolosal kita bersama. Khususnya saya mengapresiasi kepada tim tracer dan vaksinasi di DKI yang terus bekerja keras memastikan pandemi tetap terkendali di Jakarta sehingga bisa mencapai level 1," kata Anies dalam siaran persnya, Rabu (3/11/2021).
Selain itu, Anies juga berterima kasih kepada masyarakat yang terus menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Anies Rilis Seruan Gubernur soal Libur Fakultatif Hari Raya Deepavali 5123 Kaliyuga
Namun, Anies tetap mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan jangan lengah. Ia meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan dan senantiasa menjaga kesehatan dengan olahraga teratur dan pola makan seimbang.
“Di level 1 ini, banyak ruang publik yang sudah bisa kembali diakses, tapi jangan sampai lengah, jangan abai. Tetap jaga prokes dan jaga kesehatan. Semua harus tetap waspada, sampai kondisi dinyatakan aman. Kita berdoa, semoga wabah ini segera berakhir,” kata Anies.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa setiap pencapaian adalah peringatan. Ia turu menyampaikan terima kasih kepada warga yang sudah menjalankan protokol kesehatan.
"Sekali lagi kami tekankan, setiap pencapaian adalah peringatan. Terima kasih untuk kekompakkan seluruh warga dalam menjalankan prokes," kata Riza dikutip dari Instagramnya @arizapatria, Rabu.
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 1, Ini Aturan Terbaru Makan di Tempat dari Warteg hingga Kafe
Jika masyarakat tidak disiplin, kata Riza, maka sangat besar kemungkinan PPKM di Jakarta kembali berstatus level 2 bahkan darurat.
"Kita pasti akan kembali ke PPKM level 2 bahkan PPKM level darurat, jika kita tidak disiplin, dan Jangan sampai kita jadi pemicu naiknya kasus kembali," katanya.
"Terima kasih kepada seluruh warga yang melaporkan berbagai pelanggaran lewat aplikasi JAKI, dan terima kasih kepada para petugas yang terus menindak tegas setiap pelanggaran, ini demi keselamatan seluruh warga," ujarnya.
Sebelumnya, Jakarta sudah memasuki PPKM Level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021. Pemberlakuan ini terhitung sejak tanggal 2 November 2021 sampai dengan 15 November 2021.
Baca Juga: Jakarta PPKM Level 1, Apa Saja Aturan yang Dilonggarkan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.