Kompas TV regional peristiwa

Satreskrim Polresta Solo Sita Barang Milik Menwa UNS, Mulai dari Helm hingga Replika Senjata

Kompas.tv - 2 November 2021, 18:02 WIB
satreskrim-polresta-solo-sita-barang-milik-menwa-uns-mulai-dari-helm-hingga-replika-senjata
Barang-barang yang disita Satreskrim Polresta Solo untuk mendukung proses penyidikan kasus kematian Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar Menwa. (Sumber: Kompas TV/Widi Nugroho)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Vyara Lestari

SOLO, KOMPAS.TV - Penyidik Satreskrim Polresta Solo melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang di Markas Komando (Mako) Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS).

Kepala unit (Kanit) Satreskrim Polresta Solo Iptu Yulianus Dica Ariseno Adi menyatakan, penyitaan dilakukan untuk mendukung proses penyidikan kasus kematian Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar Menwa. Selama proses penggeledahan, pihaknya turut didampingi oleh Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNS.

"Kami Satreskrim Polresta Surakarta didampingi biro akademik dan kemahasiswaan UNS melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait barang bukti untuk mendukung proses penyidikan," kata Iptu Yulianus kepada KOMPAS TV, Selasa (2/11/2021).

Sebelum melakukan penggeledahan, pihaknya lebih dulu memasang garis polisi di Mako Menwa UNS. Itu dilakukan demi memudahkan proses penggeledahan. Dalam prosesnya, Polresta Solo juga dibantu oleh pegawai bagian umum UNS.

Baca Juga: Sepekan Lebih Mahasiswa UNS Tewas saat Diklatdas Menwa, Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Kenapa?

Mereka dilibatkan, kata Iptu Yulianus, guna menjadi saksi atas pemeriksaan seluruh ruangan yang ada di Mako Menwa UNS.

Adapun barang yang disita dalam penggeledahan tersebut, terdiri dari helm, replika senjata laras panjang, kotak P3K, sangkur, dan sejumlah barang lainnya.

"Polisi membawa barang-barang tersebut untuk nantinya ditentukan apakah berhubungan dengan kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra," imbuhnya.

Sementara itu, penggeledahan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Solo telah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Kota Surakarta dengan tembusan kepada Rektor UNS. Selain itu, kepolisian juga tengah memeriksa 3 saksi tambahan. Mereka adalah peserta dan panitia Diklatsar Menwa UNS.

Sebelumnya, pihak kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) menyampaikan, hingga kini masih melakukan observasi dan pengumpulan data terkait kasus kematian Gilang Endi Saputra saat Diklatsar Menwa.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga alias Menwa Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Sunny Ummul Firdaus langsung di depan massa aksi yang berkumpul di depan Rektorat UNS, Senin (1/11/2021) sore.

Sunny menyatakan, dari data observasi yang dilakukan anggota tim evaluasi, pihaknya mendapat data yang berbeda sehingga perlu waktu sebelum diumumkan kepada publik.

Hal ini dilakukan guna hasil yang disampaikan bersifat valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita sedang melakukan observasi dan pengumpulan data. Masing-masing tim memiliki data yang berbeda sehingga belum bisa disampaikan. Kami ingin data yang disampaikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Sunny Ummul Firdaus.

Baca Juga: Sepupu Mahasiswa UNS yang Meninggal Ungkap Alasan Gilang Gabung Menwa

Perlu diketahui, Gilang Endi Saputra mahasiswa Program Studi (Prodi) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Sekolah Vokasi (SV) UNS meninggal dunia saat Diklatsar Menwa, pada Sabtu (23/10/2021).

Berdasarkan hasil autopsi pihak kepolisian, Gilang dinyatakan meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala. Hingga kini proses penyelidikan masih terus berjalan dengan mengumpulkan barang bukti hingga pernyataan dari sejumlah saksi.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x