KUNINGAN, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap pelaku penyebar pesan teror bom terhadap sejumlah bank di Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Pelaku berinisial MN (31) pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Perempuan itu menjadi tersangka karena membuat kegaduhan publik dengan membuat pesan berantai soal teror bom di bank.
Pelaku mengatakan nekat menyebarkan ancaman itu karena tak mau meminjamkan uang pada orangtuanya.
Baca Juga: Mantan Napi Mengaku Jadi Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di Lapas Narkotika Yogyakarta
"Pengakuan pelaku melakukan aksi teror bom bank karena terdesak akibat ditanyakan sebelumnya masalah uang oleh orangtuanya," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah pada Senin (1/11/2021), dilansir dari Tribun Jabar.
Setelah ditangkap, MN mengaku menyesal dan meminta maaf pada warga Kuningan, Jawa Barat.
"Iya saya menyesal dengan perbuatan yang dilakukan. Saya mohon maaf kepada semua warga Kuningan khususnya," ujar MN.
Pelaku diketahui bekerja sebagai pembuat kue basah. Ia menuturkan bahwa dirinya menyebarkan berita bohong karena diminta uang oleh orangtuanya.
"Iya, saya khilaf. Waktu itu saya ditanya orang tua dan minta uang," kata MN.
Perempuan itu pun berdalih bahwa bank sedang tutup. Agar alasannya terlihat benar, MN sampai membuat pesan ancaman bom.
"Pada saat itu juga, saya jawab uangnya ada di bank dan pada waktu itu juga saya kirim pesan teror bom itu," jelas MN.
Sumber : Tribun Jabar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.