JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar kriminologi dan kepolisian Adrianus Meliala memberikan pendapat terkait sejumlah kasus penyimpangan yang dilakukan oleh oknum polisi dan viral di media sosial dalam beberapa pekan terakhir.
Dia menjelaskan bahwa dari sekitar 20 tahun lalu, reformasi kepolisian mencakup tiga hal yakni terkait dengan struktural, instrumental, dan kultural.
"Dalam aspek kultural, muncul berbagai perbuatan-perbuatan menyimpang oknum polisi seperti contoh misalnya kekerasan, korupsi, demikian juga perselingkuhan dan penyalahgunaan wewenang," kata Adrianus kepada KOMPAS TV, Minggu (31/10/2021).
Berbagai perbuatan menyimpang atau tidak benar seperti contoh tersebut, kata dia, sudah ada sejak lama di tubuh Polri dan sulit diubah.
"Disepakati oleh banyak pihak bahkan sampai pada dekade-dekade berikutnya bahwa perubahan kultural lah yang paling sulit diubah dan paling sulit dilakukan," ungkap dosen kriminologi Universitas Indonesia itu.
Baca juga: Kriminolog UI Bicara Soal Budaya Kepolisian: Kebusukan Atasan Menular ke Anak Buah
"Maka kemudian banyak orang berpikir apa yang salah dalam konteks kepolisian. Apakah terkait dengan cara pandang dari kepolisian terhadap dirinya, tugasnya, dan organisasinya atau ada yang salah dalam rekrutmen atau pendidikannya," tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan agar kasus-kasus yang terjadi tersebut dijadikan momentum untuk Kapolri menelaah kembali apa yang kurang dan tidak sesuai dengan budaya kepolisian, serta apa saja nilai-nilai yang perlu ditanamkan di tubuh Polri.
"Jangan sampai hal seperti memukul itu oke-oke saja, menerima uang dari masyarakat khususnya tersangka itu oke-oke saja," kata Adrianus.
"Jangan sampai organisasi berperan di ujung saja yakni ketika memberikan sanksi kepada anggotanya," imbuhnya.
Selain itu, Adrianus menyinggung soal pernyataan Kapolri yang mengatakan "Kalau tak mampu bersihkan ekor, kepalanya akan saya potong."
Baca juga: Kapolri Sebut Potong Kepala, Kompolnas: Itu Pernyataan Serius, Ada Dasar Hukumnya
Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan analogi ikan yang banyak digunakan oleh kalangan kepolisian terkait dengan penyimpangan perilaku anggota kepolisian.
"Bahwa kebusukkan atau kebrengsekan atau kekurangan dimulai dari atasnya yang kemudian ditularkan kepada anak buah," jelasnya.
Pimpinan merupakan role model atau teladan. Anak buah akan melihat dan mencontoh apa yang dilakukan oleh pimpinannya.
"Lalu ini kemudian menjadi siklus yang terjadi dari waktu ke waktu dan bahkan hingga hari ini," ujarnya.
Baca juga: Kompolnas: Pimpinan Polri yang Tak Miliki Jiwa Leadership Layak Dicopot
Kendari demikian, ia mengatakan pernyataan keras Kapolri itu tidak cukup, justru hanya akan menjadi bumerang dan menciptakan budaya baru, yaitu budaya pencopotan jabatan.
"Perlu upaya yang bersifat cukup sebelumnya untuk mencegah agar hal itu tidak terulang," kata Adrianus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.