Mereka meminta peran DPR untuk mengoreksi aturan soal transportasi online. Pengemudi menilai aturan Kemenhub itu memberatkan mereka.
Di hadapan Fraksi PDI Perjuangan, Aliansi Driver Online menyampaikan keberatan mereka soal Peraturan Menteri Perhubungan tentang transportasi online.
Sejumlah hal disampaikan soal keharusan uji KIR, usia kendaraan yang harus di bawah lima tahun. Dan kewajiban memiliki SIM A Umum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.