JAKARTA, KOMPAS.TV – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan memastikan layanan angkutan umum massal dengan konsep Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bogor akan diluncurkan pada Selasa, 2 November 2021 setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu.
Kepala BPTJ Polana B. Pramesti mengatakan, layanan bernama BISKITA TRANSPAKUAN tersebut merupakan bagian dari program subsidi Pemerintah Pusat untuk pengembangan transportasi massal di wilayah Bodetabek (Bogor-Depok/Tangerang-Bekasi).
“Subsidi diberikan dalam bentuk skema Buy The Service atau sering disebut BTS, dimana berbagai tahapan harus dilakukan sebelum skema ini dapat diterapkan,” jelas Polana dalam siaran persnya kepada KOMPASTV, dikutip Senin (1/11/2021).
Kota Bogor diputuskan sebagai penerima subsidi karena memiliki komitmen untuk pembenahan transportasi perkotaan di wilayahnya yang mendapat dukungan pula dari legilslatif.
Tahap awal implementasi skema BTS adalah pemilihan operator layanan yang dilakukan melalui proses pelelangan. Dalam hal ini yang terpilih adalah Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang merupakan BUMD Kota Bogor yang melakukan kerjasama dengan PT. Kodjari Tata Angkutan dan Lorena.
Operator yang memenangi lelang ini harus mampu menyiapkan dan menyelenggarakan layanan dengan standar pelayanan Bus Rapid Transit (BRT) dimana kemudian biaya operasionalnya dibeli/dibayar sebagai subdisi dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Institut Studi Transportasi Mengapresiasi BPTJ yang menolak Realisasi Stiker pada Taksi Online
Selain itu yang harus dipenuhi operator layanan ini meliputi berbagai aspek seperti keselamatan, kenyamanan dan kemudahan pelayanan.
“Sederhananya layanan BRT ini seperti halnya layanan Transjakarta yang ada di DKI Jakarta, hanya bedanya untuk di Kota Bogor belum memungkinkan menggunakan lajur khusus,” terang Polana.
Sejauh ini di wilayah Jabodetabek baru DKI Jakarta saja yang mampu menyelenggarakan layanan angkutan umum massal dengan konsep BRT yang berkelanjutan, sementara untuk wilayah Bodetabek belum mampu menyelenggarakan dikarenakan umumnya alasan pembiayaan yang tinggi.
“Oleh karena itu selain keharusan pemenuhan standar layanan, kami juga memberikan dukungan aplikasi digital untuk kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” jelas Polana.
Aplikasi digital dengan nama BISKITA tersebut dapat didownload melalui aplikasi playstore pada gadget yang berbasis android. Melalui aplikasi ini dapat diakses informasi layanan terutama untuk mengetahui headway atau jarak kedatangan maupun keberangkatan bus.
Selain itu layanan BISKITA juga memiliki akun media sosial tersendiri @biskita.id untuk semakin memudahkan masyarakat pengguna untuk menjangkau informasi terbaru yang dibutuhkan.
Pelibatan teknologi digital juga dilakukan dengan pemasangan berbagai peralatan berbasis internet (Internet of Things) IOT seperti passenger counting, GPS Tracking dan camera surveillance pada setiap unit bus, yang berguna untuk mendukung aspek monitoring, pengawasan dan keselamatan.
Polana menambahkan, BISKITA tersebut merupakan akronim dari Bus Inovatif, Solusi Transportasi Perkotaan Terintegrasi dan Andal. Nama ini dipilih karena cukup mudah diingat dan diharapkan dapat mendorong rasa ikut memiliki dikalangan masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.