Kompas TV regional agama

Viral Perempuan Dilarang Pakai Ransel, Muhammadiyah: Perempuan Bukan Objek Seksual

Kompas.tv - 31 Oktober 2021, 11:16 WIB
viral-perempuan-dilarang-pakai-ransel-muhammadiyah-perempuan-bukan-objek-seksual
Prof. Alimatul Qibtiyah dari PP Muhammadiyah saat menerima gelar Guru Besar UIN Yogyakarta. Ia juga mengingatkan publik agar tidak melihat perempuan sebagai objek seksual, ini terkait viral larangan perempuan tidak boleh pakai ransel (Sumber: Situs resmi UIN Kalijaga Yogyakarta)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Fadhilah

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) Prof. Alimatul Qibtiyah berkomentar tentang viralnya meme larangan muslimah pakai ransel karena akan membuat lekuk tubuh perempuan terlihat dan itu haram.

Menurut Alimatul Qibtiyah, padangan itu keliru karena menilai perempuan sebagai objek seksual semata.

Justru, kata dia, sebaliknya perempuan yang pakai ransel itu sehat. Sebab pakai ransel tubuh justru seimbang.

Hal tersebut, menurut Guru Besar Studi Gender Universitas Islam (UIN) Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta ini, justru membuat para perempuan lebih kuat.

Ia menilai bahwa pandangan yang melarang perempuan itu justru berpotensi melecehkan perempuan.

“Jika kamu melihat perempuan menarik, ingatlah pencipta-Nya. Jangan kemudian berpikir untuk menguasainya atau melecehkannya,” ujarnya pada acara yang diselenggarakan Universitas Ahmad Dahlan sebagaimana dikutip KOMPAS TV dari situs resmi Muhammadiyah pada Minggu (31/10/2021)

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Tiga Anak Kandung, Penyelidikan Tetap Dilakukan Di Polres Luwu Timur

Alimah lebin lanjut menjelaskan, dalam sebuah hadis disebutkan bahwa pandangan pertama bisa jadi itu nikmat buat seseorang, pandangan kedua malah berarti bisa jadi sebuah laknat.

Itulah, makanya dalam Islam menjaga pandangan itu penting.

Anggota Komnas Perempuan itu lantas menjelaskan fenomena objektifikasi perempuan yang kerap terjadi, misalnya, melalui catcalling maupun pelecehan seksual.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Catcalling ke Mahasiswi, Kampus Mengaku Telah Kantongi Nama Terduga Pelaku

Penulis buku Feminisme Muslim di Indonesia itu juga mengingatkan publik untuk tidak memosisikan perempuan sebagai objek seksual, apalagi tren catcalling ini banyak praktiknya di Indonesia.

Misalnya, ia mencontohkan, dari sapaan ‘eh cantik ma uke mana’ atau ‘Manis, abang antar yuk’ dan semacamnya.

Catcalling itu sebenarnya keramahan palsu. Sebab ungkapan-ungkapannya seperti ramah namun sebenarnya palsu. Kenapa? Karena hal ini kadang hanya sebagai cara menggoda atau merendahkan seseorang,” paparnya.

Adapun viral larangan perempuan memakai ransel ini muncul dan ramai beberapa waktu lalu di media sosial dan membuat para aktivis perempuan, khususnya muslimah menjadi geram.

Sampai saat ini, masih belum jelas siapa yang kali pertama membuat meme ini.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x