JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah lewat PT PLN (Persero) telah memberikan bantuan listrik dalam berbagai bentuk untuk mengurangi beban masyarakat dan industri selama pandemi Covid-19.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril membeberkan, pihaknya telah menyalurkan bantuan mencapai Rp63,18 triliun sejak Januari hingga September 2021.
“Realisasi program stimulus COVID-19 pada 2020-2021 tercatat Rp22,58 triliun yang disalurkan kepada 33,04 juta pelanggan," ujar Bob Saril, Sabtu (30/9/2021), dikutip dari Antara.
Bantuan listrik itu berbentuk stimulus, subsidi, hingga kompensasi. Bob menambahkan, Jawa Barat menjadi provinsi yang menerima stimulus listrik tertinggi, yaitu Rp1,92 triliun.
Baca Juga: Polri: Aduan Pinjol Ilegal Sudah Banyak Masuk
Jawa Tengah berada di urutan kedua dengan menerima nilai stimulus Rp1,69 triliun, lalu Jawa Timur mendapatkan nilai stimulus Rp1,60 triliun.
"Realisasi program stimulus per September 2021 tercatat Rp9,42 triliun yang telah disalurkan kepada 31,94 juta pelanggan," kata Bob.
Bob Saril mengatakan, PLN juga telah memberikan diskon secara langsung pada para pelanggan baik itu prabayar maupun pasca bayar.
Bagi pelanggan pascabayar, PLN menyalurkan diskon dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sedangkan, pelanggan prabayar mendapat diskon listrik saat pembelian token listrik.
PLN pun telah menyalurkan subsidi listrik sebesar Rp37,39 triliun untuk meringankan masyarakat yang kurang mampu.
Baca Juga: PLN Akuisisi PT Energy Management Indonesia untuk Dukung EBT dan Dekarbonisasi
"Tercatat, realisasi subsidi telah mencapai Rp37,39 triliun sampai dengan September 2021 atau mencapai 69,8 persen terhadap pagu APBN 2021," beber Bob.
Perusahaan setrum negara ini juga menyalurkan kompensasi listrik yang merupakan selisih antara tarif yang dibayarkan oleh pelanggan nonsubsidi dengan nilai tarif adjustment.
Kompensasi listrik ini ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan angka realisasi mencapai Rp16,18 triliun per September 2021.
Segmen industri merupakan segmen tertinggi dalam penerimaan kompensasi senilai Rp8,16 triliun atau 50,43 persen, dilanjutkan dengan segmen rumah tangga sebesar Rp5,18 triliun atau 32,01 persen, dan posisi ketiga adalah segmen bisnis sebesar Rp2,39 triliun atau 14,77 persen.
Pemberian berbagai bantuan listrik ini adalah bagian dari tugas PLN dari pemerintah untuk mendukung penyediaan energi listrik memadai bagi masyarakat.
Baca Juga: Dapat "Berkah" Pandemi, PLN Kantongi Pendapatan Rp204 Triliun
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.