KPK memanggil mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi untuk jadi saksi korupsi KTP elektronik. Gamawan hadir di Gedung KPK pada Kamis (22/3) siang.
Nama Gamawan tidak tercantum dalam agenda penyidikan KPK. Namun, Gamawan menyebut, dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Setya Novanto, mantan ketua DPR yang saat ini sudah jadi terdakwa.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.