KPK memanggil mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi untuk jadi saksi korupsi KTP elektronik. Gamawan hadir di Gedung KPK pada Kamis (22/3) siang.
Nama Gamawan tidak tercantum dalam agenda penyidikan KPK. Namun, Gamawan menyebut, dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Setya Novanto, mantan ketua DPR yang saat ini sudah jadi terdakwa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.