Kadispen TNI AD Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh meluruskan polemik pangkat Jopinus Ramli Saragih atau yang lebih dikenal dengan J.R. Saragih.
Dalam wawancara langsung di Kompas Petang, Brigjen Alfret menjelaskan jenjang pendidikan yang dijalani Saragih.
Menurut Alfret, Saragih adalah lulusan sarjana hukum dari Universitas Medan Area yang menempuh pendidikan Sekolah Perwira Karir. Saragih pun lulus pada 1998 dengan pangkat Letda.
Pada tahun 2003, Saragih naik pangkat jadi kapten dan bertugas sebagai komandan subdenpom di Purwakarta. Setelah itu, Saragih mengakhiri kedinasannya di TNI pada tahun 2005.
Alfret kembali menegaskan, pangkat terakhir Saragih adalah kapten, bukan kolonel seperti selama ini klaim Saragih.
Menegaskan kembali pernyataan panglima TNI, Alfret juga menyatakan TNI tak berwenang menjatuhkan sanksi ke Saragih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.