Kompas TV regional berita daerah

Uang 5,8 Miliar Rupiah di Rekening Raib, Nasabah Gugat Bank

Kompas.tv - 30 Oktober 2021, 13:25 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Imam Rofi’i, warga Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah, melayangkan gugatan di pengadilan negeri Kudus, Jawa Tengah, setelah uang sebanyak 5,8 miliar rupiah yang ada di rekeningnya tiba tiba raib

 

Menurut kuasa hukum nasabah yang kehilangan uang, raibnya uang tersebut diketahui pertama kali pada tanggal tujuh belas mei 2021, ketika pemilik rekening mengecek saldo miliknya, dirinya terkejut saat mengetahui saldo di rekeningnya berkurang hingga mencapai lima milyar lebih, padahal pihaknya tidak pernah merasa melakukan transaksi, apalagi sampai di angka milyaran. 

 

Setelah kejadian itu pihaknya langsung melakukan konfirmasi ke pihak bank di Kudus, namun dari pihak bank menyampaikan bahwa berkurangnya saldo rekeningnya itu setelah terjadi transaksi sebanyak empat kali, tiga diantaranya melalui transfer dan satu kali secara tunai. 

 

Sementara itu kuasa hukum bank milik BUMN yang datang di pengadilan Kudus, enggan memberikan tanggapan terkait gugatan oleh salah seorang nasabahnya. 

 

Sementara itu pihak pengadilan negeri Kudus menyampaikan bahwa hari ini baru dilakukan pemanggilan kedua belah pihak yang bersengketa terkait kelengkapan berkas, dan rencananya minggu depan akan dilanjutkan dengan proses mediasi, sebelum dilanjutkan ke proses persidangan.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x