ACEH, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 5 orang diduga pelaku penembakan pos polisi Panton Reu, Polres Aceh Barat, pada Jumat (29/10/2021).
Para pelaku diduga menggunakan senjata api AK-47, SS1, dan M-16 dalam melancarkan aksinya.
Penangkapan terhadap 5 orang tersebut dilakukan tim gabungan dari Polres Aceh Barat dibantu Polda Aceh.
Baca Juga: Pos Polisi di Aceh Ditembaki Orang, Ditemukan Proyektil Peluru Senjata Laras Panjang
Namun demikian, polisi belum membuka indentitas para pelaku yang ditangkap tersebut.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap motif di balik kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy membenarkan pihaknya telah menangkap lima orang yang dduga pelaku penembakan pos polisi Panton Reu tersebut.
"Bahwa Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat (dalam kasus penembakan pospol di Aceh Barat)," kata Kombes Pol Winardy dikutip dari Serambinews.com, Jumat (29/10).
Baca Juga: Pos Polisi di Aceh Barat Diberondong Peluru, Tidak Ada Korban Jiwa
Namun demikian, Winardy mengatakan, kelima orang tersebut hingga kini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penembakan itu.
"Posisi mereka masih sebagai saksi karena masih diproses pemeriksaan dan pendalaman terkait alibi dan motif mereka," ujar Winardy.
Winardy menerangkan, kelima orang itu sejak pagi hingga siang hari tadi ada di wilayah Aceh Barat.
Baca Juga: Aksi Kriminal di Aceh, dari Pos Polisi Hingga Anggota TNI Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal
Namun demikian, Winardy enggan menyebutkan di mana lokasi detail penangkapan karena alasan penyelidikan.
Sumber : Serambi Indonesia
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.